Senin, 16 Desember 2013

Makalah kewarganegaraan (Sejarah Perjuangan Republik Indonesia)



Makalah Kewarganegaraan
Sejarah Perjuangan Republik Indonesia










                                                 
Disusun oleh:
Fenty Juliandani                               061230801373
Dosen Pembimbing Zaliah,S.Sos,M.H
Prodi Manajemen Informatika
Politeknik Negeri Sriwijaya
Palembang
2013



Daftar Isi
Daftar Isi.............................................................................................................       i
Kata Pengantar....................................................................................................      ii
Bab I     PENDAHULUAN
1.1.   Latar Belakang.......................................................................................      1
1.2.   Rumusan Masalah..................................................................................      2
Bab II    LANDASAN TEORI
2.1.   Geopolitik..............................................................................................      3
2.2.   Pengertian Wawasan Nusantara............................................................      5
2.3.   Undang-undang tentang Wawasan Nusantara......................................      6
Bab III  PEMBAHASAN
3.1.   Posisi Silang Indonesia..........................................................................      7
3.2.   Pengarung Posisi Silang.........................................................................      8
3.3.   Pengaruh Wawasan Nusantara Terhadap Ideologi, Ekonomi dan Pertahanan serta Keamanan Wilayah Nusantara...............................................................................................      8
3.3.1.      Ideologi.......................................................................................      8
3.3.2.      Ekonomi......................................................................................      9
3.3.3.      Pertahanan dan Keamanan..........................................................    10
3.4.   Wawasan Nusantara..............................................................................    12
Bab IV  PENUTUP
4.1.   Kesimpulan............................................................................................    16
4.2.   Kritik dan Saran.....................................................................................    16
DAFTAR PUSTAKA........................................................................................    17





Kata Pengantar

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
 Alhamdulillahirabbilalamin, banyak nikmat yang Allah berikan, tetapi sedikit sekali yang kita ingat. Segala puji hanya layak untuk Allah Tuhan seru sekalian alam atas segala berkat, rahmat, taufik, serta hidayah-Nya yang tiada terkira besarnya, sehingga saya dapat menyelesaikan makalah dengan judul ” Kedudukan Wilayah Geografis Nusantara yang Strategis”.
Dalam penyusunan ini, saya memperoleh banyak bantuan dari berbagai pihak, karena itu saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada: Kedua orang tua dan segenap keluarga besar saya yang telah memberikan dukungan, kasih, dan kepercayaan yang begitu besar. Dari sanalah semua kesuksesan ini berawal, semoga semua ini bisa memberikan sedikit kebahagiaan dan menuntun pada langkah yang lebih baik lagi. Meskipun saya berharap isi dari makalah ini bebas dari kekurangan dan kesalahan, namun seperti yang kita ketahui manusia tidak luput dari kesalahan dan taiada yang sempurna kecuali Allah SWT tuhan semesta alam. Akhir kata penulis berharap agar makalah ini bermanfaat bagi semua pembaca.





Palembang, Januari 2013
       Fenty Juliandani


BAB I
Pendahuluan
1.1 Latar Belakang.
Kehidupan manusia di dunia mempunyai kedudukan sebagai hamba Tuhan Yang Maha Esa dan sebagai wakil Tuhan (Khalifatullah) di bumi yang menerima amanat-NYA untuk mengelola kekayaan alam. Adapun sebagai wakil Tuhan di bumi, manusia dalam hidupnya berkewajiban memelihara dan memanfaatkan segenap karunia kekayaan alam dengan sebaik – baiknya untuk kebutuhan hidupnya. Manusia dalam menjalankan tugas dan kegiatan hidupnya bergerak dalam dua bidang yaitu universal filosofis dan sosial politis. Bidang universal filosofis bersifat transeden dan idealistik misalnya dalam bentuk aspirasi bangsa, pedoman hidup dan pandangan hidup bangsa. Aspirasi bangsa ini menjadi dasar wawasan nasional bangsa Indonesia dalam kaitannya dengan wilayah Nusantara.
Sebagai negara kepulauan dengan masyarakatnya yang berbhineka, negara Indonesia memiliki unsur – unsur kekuatan sekaligus kelemahan. Kekuatannya terletak pada posisi dan keadaan geografi yang strategis dan kaya akan sumber daya alam (SDA). Sementara kelemahannya terletak pada wujud kepulauan dan keanekaragaman masyarakat yang harus disatukan dalam satu bangsa, satu negara dan satu tanah air.
Dikatakan Kedudukan Wilayah Geografis Nusantara yang Strategis karena letak wilayah indonesia diapit oleh dua benua, yaitu Benua Asia dan Benua Australia. Di samping itu juga dikelilingi oleh dua samudera, yaitu Samudra Pasifik dan Samudra Hindia. Secara Astronomis wilayah Indonesia terletak pada 6o Lintang Utara (LU) hingga 11o Lintang Selatan (LS) dan 95o Bujur Timur (BT) hingga 141o Bujur Timur (BT). Dengan demikian indonesia memiliki iklim tropis dengan dua musim, dimana keadaan ini membuat keanekaragaman hayati flora dan fauna di Indonesia sangat beragam dan jarang dijumpai di negara lain.
            Indonesia dikaruniai kurang lebih 18.110 buah pulau dengan berbagai kekayaan alam  di dalamnya yang terbentang dari Sabang sampai Merauke sekaligus memiliki perairan yang menjadi salah satu urat nadi perdagangan internasional. Adalah  kenikmatan yang sangat besar untuk disyukuri oleh masyarakat Indonesia, seperti yang  tersurat dalam naskah pembukaan UUD 1945 alinea ke-3; Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan yang luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.
Keunikan wilayah dan heterogenitas Indonesia antara lain sebagai berikut:
1.    Indonesia merupakan negara maritim, karena sebagian besar wilayahnya adalah laut;
2.    Indonesia terletak antara dua benua dan dua samudra (posisi silang);
3.    Indonesia terletak pada garis khatulistiwa;
4.    Indonesia berada pada iklim tropis dengan dua musim;
5.    Indonesia menjadi pertemuan dua jalur pegunungan yaitu sirkum pasifik dan mediterania;
6.    Indonesia terletak di tanah yang sangat subur sehingga berpeluang menjadi Negara agraris;
7.    Indonesia kaya akan flora dan fauna juga Sumber Daya Alam yang melimpah;
8.    Indonesia memiliki etnik dan kebudayaan yang begitu beraneka ragam; dan
9.    Indonesia memiliki jumlah penduduk dalam yang sangat besar.
Untuk mempertahankan kehidupan dan eksistensinya, masyarakat perlu memahami konsep Kedudukan Wilayah Geografis Nusantara yang Strategis, sehingga proses pembangunan nasional terus berlangsung guna sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat.
1.2 Rumusan Masalah

Di dalam makalah ini yang berjudul “Kedudukan Wilayah Geografis Nusantara yang Strategis” mempunyai beberapa rumusan masalah yaitu:

1.      Bagaimana Letak Nusantara pada Posisi Silang?
2.      Bagaimana Pengaruh Posisi Silang Nusantara?
3.      Bagaimana pengaruhnya terhadap Ideologi, ekonomi dan pertahanan serta keamanan wilayah Nusantara?
4.      Bagaimana Wawasan Nusantara Masyarakat Indonesia?
 



BAB II
Landasan Teori
            Dalam kehidupannya, bangsa Indonesia tidak terlepas dari pengaruh interaksi dan interelasi dengan lingkungan sekitar (regional atau internasional). Salah satu pedoman bangsa Indonesia wawasan nasional yang berpijak pada wujud wilayah nusantara disebut WAWASAN NUSANTARA. Karena hanya dengan upaya inilah bangsa dan negara Indonesia tetap eksis dan dapat melanjutkan perjuangan menuju masyarakat yang adil, makmur dan sentosa.
2.1.   Geopolitik
Geopolitik berasal dari kata geo dan politik. Geo berarti bumi dan politik berasal dari bahasa Yunani politeia. Poli artinya kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri dan teia artinya urusan. Geopolitik biasa juga di sebut dengan wawasan nusantara.
Teori-teori mengenai geopolitik yang pernah ada di dunia;
1.    Teori Geopolitik Frederich Ratzel
Frederich Ratzel (1844–1904) berpendapat bahwa negara itu seperti organisme yang hidup. Negera identik dengan ruangan yang ditempati oleh sekelompok masyarakat (bangsa)  pertumbuhan negara mirip dengan pertumbuhan organisme yang memerlukan ruang hidup (lebensraum) yang cukup agar dapat tumbuh dengan subur. Semakin  luas ruang  hidup maka negara akan semakin bertahan, kuat, dan maju. Oleh karena itu, jika negara ingin tetap hidup dan berkembang butuh ekspansi (perluasan wilayah sebagai ruang hidup). Teori ini dikenal seabgai teori organisme atau teori biologis.
2.    Teori Geopolitik Rudolf Kjellen
Rudolf Kjellen (1964–1922) melanjutkan ajaran Ratzel, tentang teori organisme. Berbeda dengan Ratzel yang menyatakan negara seperti organisme, maka ia menyatakan dengan tegas bahwa negara adalah suatu organisme, bukan hanya mirip. Negara adalah satuan dan sistem politik yang menyeluruh yang meliputi bidang geopolitik, ekonomi politik, demo politik, sosial politik, dan krato politik. Negara sebagai organisme yang hidup dan intelektual harus mampu mempertahankan dan mengembangkan dirinya dengan  melakukan ekspansi. Paham ekspansionisme dikembangkan. Batas negara bersifat sementara karena bisa diperluas. Strategi yang dilakukan adalah membangun kekuatan darat yang dilanjutkan kekuatan laut.
3.    Teori Geopolitik Karl Haushofer
Karl Haushofer (1896–1946)  melanjutkan pandangan Ratzel dan Kjellen terutama pandangan tentang  lebensraum  dan paham ekspansionisme.  Jika jumlah penduduk suatu wilayah negara semakin banyak sehingga tidak sebanding lagi dengan luas wilayah, maka negara tersebut harus berupaya memperluas wilayahnya sebagai ruang hidup (lebensraum) bagi warga negara. Teori Geopolitik Karl Haushofer ini dipraktikkan oleh Nazi Jerman di bawah pimpinan Hittler sehingga menimbulkan Perang Dunia II.
4.    Teori Geopolitik Halford Mackinder
Halford Mackinder (1861–1947) mempunyai konsepsi geopolitik yang lebih strategik, yaitu dengan penguasaan daerah-daerah  „jantung‟  dunia,  sehingga pendapatnya dikenal dengan teori Daerah Jantung. Barang siapa  menguasai „daerah jantung‟ (Eropa Timur dan Rusia) maka ia akan menguasai pulau dunia (Eropa, Asia,  dan Afrika) yang pada akhirnya akan menguasai dunia. Untuk menguasai dunia dengan menguasai daerah jantung dibutuhkan kekuatan darat yang besar sebagai prasyaratnya. Berdasarkan hal ini muncullah konsep Wawasan Benua atau konsep kekuatan di darat.
5.    Teori Geopolitik Alfred Thayer Mahan
Alfred Thayer Mahan (1840–1914) mengembangkan lebih lanjut konsepsi geopolitik dengan memperhatikan perlunya memanfaatkan serta mempertahankan sumber daya laut, termasuk akses laut. Sehingga tidak hanya pembangunan armada laut  saja yang diperlukan, namun lebih luas juga membangun kekuatan maritim. Berdasarkan hal tersebut, muncul konsep Wawasan Bahari atau konsep kekuatan di laut. Barang siapa  menguasai lautan akan menguasai kekayaan dunia.
6.    Teori Geopolitik Guilio Douhet, William Mitchel, Saversky, dan JFC Fuller
Guilio Douhet (1869–1930) dan William Mitchel (1878–1939) mempunyai pendapat lain dibandingkan dengan para pendahulunya. Keduanya melihat kekuatan dirgantara lebih berperan dalam memenangkan peperangan melawan musuh. Untuk itu mereka berkesimpulan bahwa membangun armada atau angkatan udara lebih menguntungkan sebab angkatan udara memungkinkan beroperasi sendiri tanpa dibantu oleh angkatan lainnya.  Di samping itu, angkatan udara dapat menghancurkan musuh di kandangnya musuh itu sendiri atau di garis belakang medan peperangan. Berdasarkan hal ini maka muncullah konsepsi Wawasan Dirgantara atau konsep kekuatan di udara.
7.      Teori Geopolitik Nicholas J. Spijkman
Nicholas J. Spijkman (1879–1936) terkenal dengan teori Daerah Batas. Dalam teorinya, ia membagi dunia dalam empat wilayah atau area :
§  Pivot Area, mencakup wilayah daerah jantung.
§  Offshore Continent Land, mencakup wilayah pantai benua Eropa – Asia
§  Oceanic Belt, mencakup wilayah pulau di luar Eropa  –  Asia, Afrika Selatan.
§  New World, mencakup wilayah Amerika.

2.2.   Pengertian Wawasan Nusantara
Pengertian Wawasan Nusantara menurut para pakar:
·         Menurut Prof.Dr. Wan Usman
Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah air nya sebagai Negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam.
·         Menurut Kel. Kerja LEMHANAS 1999
Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa dan kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermsyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
·         Menurut Ketetapan  MPR Tahun 1993 dan 1998 Tentang GBHN
Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermsyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.

2.3.   Undang-undang tentang Wilayah Nusantara
Adapun Undang-undang yang mengatur tentang wilayah nusantara dan bela negara rakyat Indonesia terhadap Nusantara:
§  UU No. 3 Tahun 2002 Pasal 9 ayat 1
“Upaya bela negara selain sebagai kewajiban dasar manusia juga merupakan kehormatan bagi setiap warga negara yang dilaksanakan dengan penuh kesadaran, tanggung jawab, dan rela berkorban dalam pengabdian kepada bangsa dan negara”.
§  UU No. 3 Tahun 2002 Pasal 1 ayat 1
Pertahanan negara adalah segala usaha untuk mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan keselamatan segenap bangsa Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara”.



BAB III

Pembahasan
Aspek Geopolitis dan Kepentingan Nasional
Prinsip geopolitik ini adalah bahwa bangsa Indonesia memandang wilayahnya sebagai ruang hidupnya namun bangsa Indonesia tidak ada semangat untuk memperluas wilayah negara Indonesia senantiasa satu dan utuh. Kepentingan nasional itu merupakan turunan lanjut dari cita-cita nasional, tujuan nasional, maupun visi nasional.

3.1.   Posisi Silang Indonesia
Kepulauan Indonesia terletak pada posisi silang, yakni di antara dua benua, yaitu Benua Asia dan Australia; serta di antara dua samudera, Samudera Hindia dan Samudera Indonesia. Kesadaran itu telah ditanamkan sejak awal ketika duduk di bangku sekolah. Biasanya, setelah itu diterangkan makna dari posisi silang itu. Makna geopolitik posisi silang Indonesia itu dapat dilihat dari beberapa aspek seperti di bawah ini:
§  Ideologis: Indonesia berada di antara ideologi kapitalisme di Selatan dan komunis di sebelah utara;
§  Politik: Indonesia berada diantara dua sistem politik yang berbeda, yaitu demokrasi Australia dan demokrasi Asia Selatan;
§  Ekonomi: Indonesia berada di antara sistem ekonomi liberal Australia dan sistem ekonomi sentral Asia, sehingga Indonesia menjadi inti jalur perdagangan lalu lintas dunia, menjadi jalur transportasi negara-negara lain, dan menjadi sumber devisa di bidang perekonomian. Karena posisi strategis Indonesia ini mempermudah hubungan dengan negara lain, ikatan dagang Lalu lintas perdagangan damai dan lancar;
§  Budaya: Sebagai sumber penghasilan di bidang pariwisata yang juga membawa pengaruh budaya dari Negara lain.
§  Sistem Pertahanan: Indonesia berada di antara sistem pertahanan maritim di selatan, dan sistem pertahanan kontinental di utara;
Terkait posisi silang Keulauan Indonesia, dijelaskan secara singkat bahwa posisi itu memiliki arti penting terkait dengan budaya, iklim dan perekonomian.


3.2.   Pengaruh Posisi Silang
Adanya posisi silang ini mengakibatkan Indonesia menjadi lalu lintas dari aspek-aspek sosial. Adanya lalu lintas kehidupan sosial ini secara otomatis menimbulkan pengaruh bagi masyarakat Indonesia, yakni berlangsungnya penyerapan yang dilakukan tanpa penyaringan yang akan menumbuhkan dampak sosial yang kurang baik bagi masyarakat Indonesia. Sifat kehidupan cenderung mengalami perubahan dan bercampur baur.
Pengaruh akibat hubungan antarbangsa selalu berlandaskan kepada kepentingan masing-masing bangsa, selama saling menguntungkan maka hubungan akan berjalan lancar, namun jika tidak baik akan menimbulkan suatu ketegangan antar bangsa. Akibat ketegangan yang terjadi maka Indonesia yang berada di posisi silang ini, baik langsung maupun tidak langsung akan menerima akibatnya. Keadaan seperti ini tidak menguntungkan bagi pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kehidupan nasional.
Dengan berpedoman kepada kepentingan nasional masing-masing bangsa, setiap bangsa akan selalu berusaha menanamkan pengaruh melalui politik bahkan ideologi. Bila usaha menanamkan pengaruh ini terjadi pada Indonesia yang berada dalam posisi silang maka akibat yang harus ditanggung adalah adanya kemungkinan terpecah belahnya rasa persatuan bangsa, baik politik maupun ideologi, dalam hal ini dapat menimbulkan hal-hal ynag tidak baik banyak dan murah pasaran yang bagi negara industri sehingga merupakan daya tarik bagi negara-negara yang tidak memiliki alam yang kaya. Hal ini dapat menimbulkan sumber yang tidak menguntungkan bagi kita. Sebuah negara mungkin saja akan melakukan ekspensi ke wilayah Indonesia.

3.3.   Pengaruh wawasan nusantara terhadap Ideologi, ekonomi dan pertahanan serta keamanan wilayah Nusantara
3.3.1.    Ideologi
Disisi  lain,  tumbuhnya fanatisme ideologi selain Pancasila cukup mengganggu fungsi-fungsi pemerintahan dan kemasyarakatan,  dalam skala tertentu akan berkembang menjadi radikalisme.  Pemerintah pada hakekatnya terus berupaya meningkatkan kualitas kehidupan,  seperti pencanangan Wajib Belajar Sembilan Tahun,  perbaikan kesehatan, maupun peningkatan kualitas hidup pada aspek lainnya.  Namun dengan adanya kekurangan dan keterbatasan yang dimiliki Indonesia,  peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia secara umum bergerak lambat.   Dengan  kondisi ini,  masyarakat mudah dimanipulasi dan dipengaruhi tindakan provokasi olehp ihak-pihak tertentu,  bahkan mudah digerakkan untuk melakukan tindakan diluar norma-norma yang berlaku di masyarakat.  Pengaruh globalisasi  yang sulit dibendung semakin memungkinkan untuk melemahkan simpul-simpul persatuan dan kesatuan bangsa maupun ketahanan nasional.  Demikian pula dengan kondisi dalam negeri yang tidak stabil dan permasalahan multi dimensi yang dihadapi akibat krisis nasional yang belum teratasi,  menjadi peluang bagi peningkatan gangguan terhadap keamanan nasional.

3.3.2.      Ekonomi
Posisi strategis Indonesia sangat menguntungkan dari segi perekonomian. Karena Indonesia yang sebagian besar wilayahnya merupakan laut menjadi Negara maritime yang kekayaan lautnya sangat melimpah sehingga dapat menjadi mata pencaharian masyarakat sekitar untuk menjadi seorang nelayan.
Selain Negara maritim, Indonesia juga merupakan Negara agraris yang amat subur sehingga masyarakat pedesaan dapat mengabdikan dirinya sebagai seorang petani. Kekayaan flora dan fauna juga menguntungkan bagi para peternak.
Objek wisata juga merupakan harta kekayaan Indonesia yang paling menguntungkan. Karena keindahan panorama alam, musik dan kebudayaan yang beraneka ragam, kuliner khas yang nikmat,  keanekaragaman flora dan fauna, hingga penyambutan dan pelayanan masyarakat pribumi yang sangat ramah, yang tentunya tidak dimiliki oleh Negara lain, menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan asing untuk memilih Indonesia sebagai tujuan wisata, bahkan tujuan untuk berinvestasi.
Namun, sayangnya krisis ekonomi yang belum teratasi menimbulkan dampak terhadap bidang lain yaitu  instablilitas politik  dan perekonomian nasional,  serta gangguan keamanan yang cenderung meningkat, Angkatan kerja tumbuh dengan pesat sebagai akibat dari peningkatan pertambahan penduduk,  sementara  lapangan kerja terbatas.  Sejumlah perusahaan tidak mampu bertahan dan terpaksa menghentikan usahanya  sehingga menyulitkan kondisi angkatan kerja dan meningkatkan angka pengangguran secara tajam.  Peningkatan pengangguran berkontribusi terhadap peningkatan angka kejahatan.
Sumber daya alam yang dimiliki Indonesia memang melimpah dan memberikan ketertarikan tersendiri kepada investor asing untuk mengeksplorasinya. Namun, hal itu justru membuat bangsa Indonesia itu sendiri terlihat bodoh karena tidak mampu mengelola bahkan menjadi pesuruh atas apa yang seharusnya menjadi milik kita.
Padahal "Indonesia sebagai pemain salah satu pemain global bisa mengambil keuntungan dari kondisi yang ada, yaitu dengan memosisikan diri dalam tatanan dunia yang baru. Asalkan, kata kuncinya adalah tetap menjaga kestabilan politik dan ekonomi seperti saat ini, sehingga Indonesia bisa memacu pertumbuhan ekonominya untuk menyamai negara-negara seperti China dan Korea Selatan," tandas George Friedman.
Menurut George Friedmen, negara-negara lain yang memiliki potensi menguasai kawasan di antaranya Jepang. "Negara ini memiliki kekuatan untuk menjadi mesin perekonomian di kawasan Asia. Sebab, selain industri manufakturnya, Jepang tidak seperti China, yang harus dibebani bagaimana caranya menghidupi penduduknya.

3.3.3.      Pertahanan dan Keamanan
Konstelasi geografis Indonesia sebagai negara kepulauan dengan posisi diantara benua Asia dan Australia serta diantara Samudra Pasifik dan Samudra Hindia, menempatkan Indonesia menjadi daerah kepentingan bagi negara-negara dari berbagai kawasan.  Posisi strategis ini menyebabkan kondisi politik, ekonomi, dan keamanan ditingkat regional dan global menjadi faktor yang berpengaruh terhadap kondisi Indonesia.  Dalam era globalisasi  abad ke 21 ini, perkembangan  lingkungan strategis regional dan global lebih menguat pengaruhnya terhadap kondisi nasional karena diterimanya nilai-nilai universal seperti perdagangan bebas,  demokratisasi,  serta hak asasi dan lingkungan hidup.
Eksistensi kepentingan negara-negara besar di kawasan ini mendorong terjalinnya hubungan  timbal balik yang erat antara permasalahan  dalam negeri dan luar negeri yang memiliki kepentingan bersama. Informasi  kejadian didalam negeri  dengan cepat menyebar  kesegala penjuru dunia, selanjutnya negara-negara lain akan memberikan responnya sesuai kepentingannya masing-masing.  Sebaliknya,  informasi kejadian di negara lain,  khususnya negara-negara besar dan negara -negara dikawasan ini,  dengan cepat mencapai seluruh wilayah,  dan mempengaruhi kondisi nasional
Demikian pula halnya dengan isu keamanan, ancaman yang berasal dari luar dan ancaman yang timbul  didalam negeri  selalu memiliki  keterkaitan dan saling mempengaruhi,  sehingga sulit untuk dapat dipisahkan.  Perbedaan hanya mungkin dilakukan dalam konteks bentuk dan organisasi ancaman,  sementara perbedaan berdasarkan sumber timbulnya ancaman,  sangat sulit ditentukan.   Berangkat dari kenyataan tersebut,  upaya pertahanan  tidak hanya mengacu pada isu keamanan tradisional,  yakni kemungkinan invasi  atau agresi dari negara lain, tetapi juga pada isu keamanan non-tradisional, yaitu setiap aksi yang mengancam kedaulatan negara, keutuhan wilayah,  serta keselamatan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Mencermati kecendrungan perkembangan lingkuntan strategis, ancaman invasi atau agresi militer negara lain  terhadap Indonesia diperkirakan kecil kemungkinannya . 
Upaya diplomasi, peran PBB, dan opini dunia internasional menjadi faktor yang akan mencegah, atau  sekurang-kurangnya  membatasi negara lain untuk menggunakan kekuatan bersenjatanya terhadap Indonesia.  Ancaman yang paling  mungkin dari luar negeri terhadap Indonesia adalah kejahatan yang terorganisasi,  dilakukan oleh aktor-aktor non-negara,  untuk memperoleh keuntungan dengan memanipulasi kondisi dalam negeri dan keterbatasan aparatur pemerintah.
Dinamika dan perubahan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara Indonesia  dalam kurun waktu tiga tahun sejak tahun 1998,  cukup memperihatinkan.  Dalam kurun waktu tersebut,  terjadi tiga kali pergantian kepemimpinan nasional yang menggambarkan lembaga kepemimpinan nasional yang rapuh dan tatanan politik yang belum mapan.  Lembaga supra dan infra  struktur politik masih mencari tatanan politik yang tepat,  mencari etika dan sistem politik Indonesia yang memenuhi kebutuhan.
Reformasi yang bertujuan untuk menegakkan kehidupan yang demokratis dan pemerintahan yang bersih dan baik, mendapat rintangan yang berat.  Jalan untuk mencapai tujuan reformasi bertambah panjang.  Semangat reformasi lambat laun mulai luntur,  penonjolan yang mengemuka hanya retorika dan euphoria reformasi.  Kebebasan menyampaikan pendapat acapkali keluar dari norma demokrasi,  tidak jarang berkembang dan menyimpang dalam bentuk keberingasan masa yang anarkhis.
Usaha sistematis kelompok penekan terus merongrong pemerintah, meenimbulkan kegamangan dan menyebabkan posisi pemerintahan tidak stabil. managemen keamanan nasional menjadi lemah, lambat laun menjadi tidak efektif dalam menegakkan stabilitas keamanan nasional sehingga berpengaruh terhadap kondisi keamanan nasional. 
Dalam konteks strategis, diperkirakan ancaman dan gangguan terhadap kepentingan pertahanan Indonesia di masa datang, meliputi :
§  Terorisme internasional yang memiliki jaringan lintas negara dan timbul di dalam negeri.
§  Gerakan separatis yang berusaha memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia terutama gerakan separatis bersenjata yang mengancam kedaulatan dan keutuhan wilayah Indonesia.
§  Aksi radikalisme yang berlatar belakang primordial etnis, ras dan agama serta ideologi di luar Pancasila, baik berdiri sendiri maupun memiliki keterkaitan dengan kekuatan-kekuatan di luar negeri.
§  Konflik komunal,  kendatipun bersumber pada masalah sosial ekonomi, namun dapat berkembang menjadi konflik antar suku, agama maupun ras/keturunan dalam skala yang luas.
§  Kejahatan lintas negara,  seperti penyelundupan barang,  senjata, amunisi dan bahan peledak, penyelundupan manusia, narkoba, pencucian uang dan bentuk-bentuk kejahatan  terorganisasi lainnya.
§  Kegiatan  imigrasi gelap yang menjadikan Indonesia sebagai tujuan maupun batu loncatan ke negara lain.
§  Gangguan keamanan laut seperti pembajakan dan perompakan, penangkapan ikan secara ilegal, pencemaran dan perusakan ekosistem.
§  Gangguan keamanan udara seperti pembajakan udara, pelanggaran wilayah udara,  dan terorisme melalui sarana transportasi udara.
§  Perusakan lingkungan seperti pembakaran hutan, perambahan hutan ilegal, pembuangan limbah bahan beracun dan berbahaya.
§  Bencana alam dan dampaknya terhadap keselamatan bangsa.

3.4.   Wawasan Nusantara
Isi adalah aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat pada pembukaan UUD 1945. Untuk mencapai aspirasi yang berkembang di masyarakat maupun cita-cita dan tujuan nasional seperti tersebut di atas, bangsa Indonesia harus mampu menciptakan persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan dalam kehidupan nasional. Isi menyangkut dua hal yang essensial, yaitu:
a.       Realisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama serta pencapaian cita-cita dan tujuan nasional.
b.      Persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan yang meliputi semua aspek kehidupan nasional.
Isi wawasan nusantara tercemin dalam perspektif kehidupan manusia Indonesia meliputi :
a.              Cita-cita bangsa Indonesia tertuang di dalam Pembukaan UUD 1945 yang menyebutkan :
1)        Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
2) Rakyat Indonesia yang berkehidupan kebangsaan yang bebas.
3) Pemerintahan Negara Indonesia melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
b.                  Asas keterpaduan semua aspek kehidupan nasional berciri manunggal, utuh menyeluruh meliputi :
1.      Satu kesatuan wilayah nusantara yang mencakup daratan perairan dan dirgantara secara terpadu.
2.       Satu kesatuan politik, dalam arti satu UUD dan politik pelaksanaannya serta satu ideologi dan identitas nasional.
3.      Satu kesatuan sosial-budaya, dalam arti satu perwujudan masyarakat Indonesia atas dasar “Bhinneka Tunggal Ika”, satu tertib sosial dan satu tertib hukum.
4.      Satu kesatuan ekonomi dengan berdasarkan atas asas usaha bersama dan asas kekeluargaan dalam satu sistem ekonomi kerakyatan.
5.      Satu kesatuan pertahanan dan keamanan dalam satu system terpadu, yaitu sistem pertahanan keamanan rakyat semesta (Sishankamrata).
6.      Satu kesatuan kebijakan nasional dalam arti pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya yang mencakup aspek kehidupan nasional.

Tata Laku Wawasan Nusantara Mencakup Dua Segi, Batiniah dan Lahiriah. Tata laku merupakan dasar interaksi antara wadah dengan isi, yang terdiri dari tata laku tata laku batiniah dan lahiriah. Tata laku batiniah mencerminkan jiwa, semangat, dan mentalitas yang baik dari bangsa indonesia, sedang tata laku lahiriah tercermin dalam tindakan , perbuatan, dan perilaku dari bangsa Indonesia. Tata laku lahiriah merupakan kekuatan yang utuh, dalam arti kemanunggalan. Meliputi perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pengendalian.
Kedua hal tersebut akan mencerminkan identitas jati diri atau kepribadian bangsa indonesia berdasarkan kekeluargaan dan kebersamaan yang memiliki rasa bangga dan cinta kepada bangga dan tanah air sehingga menimbulkan nasionalisme yang tinggi dalm segala aspek kehidupan nasional.

Perkembangan wilayah nusantara:
a. Sejak 17-8-1945 sampai dengan 13-12-1957
Pada masa tersebut wilayah Negara Republik Indonesia bertumpu pada wilayah daratan pulau-pulau yang saling terpisah oleh perairan atau selat di antara pulau-pulau itu. Wilayah laut teritorial masih sangat sedikit karena untuk setiap pulau hanya ditambah perairan sejauh 3 mil disekelilingnya.
b. Dari Deklarasi Juanda ( 13-12-1957) sampai dengan 17-2-1969
Pada tanggal 13 Desember 1957 dikeluarkan Deklarasi Juanda dengan tujuan sebagai berikut:
1)      Perwujudan bentuk wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang utuh dan bulat.
2)      Penentuan batas-batas wilayah Negara Indonesia disesuaikan dengan asas Negara kepulauan (archipelagic state principles).
3)       Pengaturan lalu lintas damai pelayaran yang lebih menjamin keselamatan dan keamanan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Deklarasi Juanda kemudian dikukuhkan dengan Undang-Undang No. 4/Prp/1960 tanggal 18 Februari 1960. tentang Perairan Indonesia. Sejak itu terjadi perubahan bentuk sejauh 12 mil dari titik-titik pulau terluar yang saling berhubungan.
c. Dari 17-2-1969 (Deklarasi Landas kontinen) Sampai Sekarang
Deklarasi tentang landas kontinen Negara RI merupakan konsep politik yang berdasarkan wilayah. Disamping di pandang pula sebagai upaya untuk mewujudkan pasal 33 ayat 3 UUD 1945.
Asas-asas pokok yang termuat di dalam Deklarasi tentang landas kontinen sebagai berikut:
1) Segala sumber kekayaan alam yang terdapat dalam landas kontinen Indonesia adalah milik eksklusif Negara Republik Indonesia.
2) Pemerintah Indonesia bersedia menyelenggarakan soal garis batas landasan kontinen dengan negara-negara tetangga melalui perundingan.
3) Jika tidak ada garis batas, maka landas kontinen adalah suatu garis yang di tarik di tengah-tengah antara pulau terluar Indonesia dengan wilayah terluar negara tetangga.
4) Klaim tersebut tidak mempengaruhi sifat serta status dari perairan diatas landasan kontinen Indonesia maupun udara diatasnya.
Asas-asas pokok tersebut dituangkan dalam Undang-Undang Nomor 1 tahun 1973 tentang Landasan Kontinen Indonesia. Di samping itu UU No. 1/1973 juga memberi dasar bagi pengaturan eksplorasi serta penyelidikan ilmiah atas kekayaan alam di landas kontinen dan masalah-masalah yang ditimbulkan.
d. Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE)
Pengumuman Pemerintah tentang Zona Ekonomi Eksklusif terjadi pada 21 Maret 1980. Batas ZEE adalah selebar 200 mil yang dihitung dari garis dasar laut wilayah Indonesia. Alasan-alasan yang mendorong sebagai – berikut:
1) Persediaan ikan yang semakin terbatas.
2) Kebutuhan untuk pembangunan nasional Indonesia
3) ZEE mempunyai kekuatan hukum internasional
 


BAB IV
Penutup
4.1.   Kesimpulan
            Kedudukan Wilayah Geografis Nusantara yang Strategis adalah suatu anugrah besar yang dimiliki oleh negara Indonesia dan tak banyak negara memiliki anugrah yang sama. Dimana banyak keuntungan yang bisa kita peroleh karena hal tersebut, namun hal tersebut bila tidak bisa dimanfaatkan secara terstruktur dan baik maka hal itu bahkan bisa membahayakan Indonesia. Seperti yang kita ketahui banyak pihak luar negeari yang menginginkan wilayah kesatuan Indonesia dengan kedudukan wilayah geografis nusantara yang strategis tersebut.
            Dengan demikian kita sebagai warga negara Republik Indoneisa harus mampu menjaga kesatuan dan keutuhan Negara Republik Indonesia.
4.2.   Kritik dan Saran
Secara garis besar masih banyak yang bisa kita pelajari dan pahami dari materi ini, karena jika sudah menyangkut masalah Kedudukan Wilayah Geografis Nusantara yang Strategis sebagai Wawasan Kewilayahan tidak hanya terpaku pada materi itu saja, juga menyangkut tentang geopolitik dan lainnya, sehingga sangat diharapkan makalah ini dapat membantu pembaca agar lebih sadar terhadap batas-batas kewilayahan Negara dan Wilayah Nusantara yang strategis sehingga menumbuhkan jiwa nasionalis bela negara. Mereka sendiri dan dapat menjaga agar tidak terjadi pelanggaran ataupun kecurangan lagi terhadap masalah ini di kemudian hari.







DAFTAR PUSTAKA
http://husadaindah.wordpress.com/page/13/ . Diakses pada tanggal 3 Januari 2013 pukul 01.10 WIB.
http://www.geomatika.its.ac.id/lang/id/archives/774 . Diakses pada tanggal 4 Januari 2013