Makalah
Kewarganegaraan
Sejarah
Perjuangan Republik Indonesia
Disusun
oleh:
Fenty
Juliandani 061230801373
Dosen
Pembimbing Zaliah,S.Sos,M.H
Prodi
Manajemen Informatika
Politeknik
Negeri Sriwijaya
Palembang
Daftar
Isi
Daftar
Isi............................................................................................................. i
Kata
Pengantar.................................................................................................... ii
Bab
I PENDAHULUAN
1.1. Latar
Belakang....................................................................................... 1
1.2. Rumusan
Masalah.................................................................................. 2
Bab
II LANDASAN TEORI
2.1. Geopolitik.............................................................................................. 3
2.2. Pengertian
Wawasan Nusantara............................................................ 5
2.3. Undang-undang
tentang Wawasan Nusantara...................................... 6
Bab
III PEMBAHASAN
3.1. Posisi
Silang Indonesia.......................................................................... 7
3.2. Pengarung
Posisi Silang......................................................................... 8
3.3. Pengaruh
Wawasan Nusantara Terhadap Ideologi, Ekonomi dan Pertahanan serta Keamanan
Wilayah Nusantara............................................................................................... 8
3.3.1. Ideologi....................................................................................... 8
3.3.2. Ekonomi...................................................................................... 9
3.3.3. Pertahanan
dan Keamanan.......................................................... 10
3.4. Wawasan
Nusantara.............................................................................. 12
Bab
IV PENUTUP
4.1. Kesimpulan............................................................................................ 16
4.2. Kritik
dan Saran..................................................................................... 16
DAFTAR
PUSTAKA........................................................................................ 17
Kata
Pengantar
Assalamu’alaikum warahmatullahi
wabarakatuh.
Alhamdulillahirabbilalamin, banyak nikmat yang
Allah berikan, tetapi sedikit sekali yang kita ingat. Segala puji hanya layak
untuk Allah Tuhan seru sekalian alam atas segala berkat, rahmat, taufik, serta
hidayah-Nya yang tiada terkira besarnya, sehingga saya dapat menyelesaikan makalah
dengan judul ” Kedudukan Wilayah Geografis
Nusantara yang Strategis”.
Dalam
penyusunan ini, saya memperoleh banyak bantuan dari berbagai pihak, karena itu
saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada: Kedua orang tua dan
segenap keluarga besar saya yang telah memberikan dukungan, kasih, dan
kepercayaan yang begitu besar. Dari sanalah semua kesuksesan ini berawal,
semoga semua ini bisa memberikan sedikit kebahagiaan dan menuntun pada langkah
yang lebih baik lagi. Meskipun saya berharap isi dari makalah ini bebas dari
kekurangan dan kesalahan, namun seperti yang kita ketahui manusia tidak luput
dari kesalahan dan taiada yang sempurna kecuali Allah SWT tuhan semesta alam.
Akhir kata penulis berharap agar makalah ini bermanfaat bagi semua pembaca.
Palembang, Januari 2013
Fenty
Juliandani
BAB I
Pendahuluan
1.1
Latar Belakang.
Kehidupan manusia di dunia mempunyai kedudukan
sebagai hamba Tuhan Yang Maha Esa dan sebagai wakil Tuhan (Khalifatullah) di
bumi yang menerima amanat-NYA untuk mengelola kekayaan alam. Adapun sebagai
wakil Tuhan di bumi, manusia dalam hidupnya berkewajiban memelihara dan
memanfaatkan segenap karunia kekayaan alam dengan sebaik – baiknya untuk
kebutuhan hidupnya. Manusia dalam menjalankan tugas dan kegiatan hidupnya
bergerak dalam dua bidang yaitu universal filosofis dan sosial politis. Bidang
universal filosofis bersifat transeden dan idealistik misalnya dalam bentuk
aspirasi bangsa, pedoman hidup dan pandangan hidup bangsa. Aspirasi bangsa ini menjadi
dasar wawasan nasional bangsa Indonesia dalam kaitannya dengan wilayah
Nusantara.
Sebagai negara kepulauan dengan
masyarakatnya yang berbhineka, negara Indonesia memiliki unsur – unsur kekuatan
sekaligus kelemahan. Kekuatannya terletak pada posisi dan keadaan geografi yang
strategis dan kaya akan sumber daya alam (SDA). Sementara kelemahannya terletak
pada wujud kepulauan dan keanekaragaman masyarakat yang harus disatukan dalam
satu bangsa, satu negara dan satu tanah air.
Dikatakan Kedudukan
Wilayah Geografis Nusantara yang Strategis karena letak wilayah indonesia
diapit oleh dua benua, yaitu Benua Asia dan Benua Australia. Di samping itu
juga dikelilingi oleh dua samudera, yaitu Samudra Pasifik dan Samudra Hindia.
Secara Astronomis wilayah Indonesia terletak pada 6o Lintang Utara
(LU) hingga 11o Lintang Selatan (LS) dan 95o Bujur Timur
(BT) hingga 141o Bujur Timur (BT). Dengan demikian indonesia
memiliki iklim tropis dengan dua musim, dimana keadaan ini membuat
keanekaragaman hayati flora dan fauna di Indonesia sangat beragam dan jarang
dijumpai di negara lain.
Indonesia
dikaruniai kurang lebih 18.110 buah pulau dengan berbagai kekayaan alam
di dalamnya yang
terbentang dari Sabang sampai Merauke sekaligus memiliki perairan yang
menjadi salah satu urat nadi perdagangan internasional. Adalah
kenikmatan yang sangat besar untuk disyukuri oleh masyarakat Indonesia, seperti
yang tersurat dalam naskah pembukaan UUD 1945 alinea ke-3; Atas berkat
rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan yang luhur,
supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan
dengan ini kemerdekaannya.
Keunikan
wilayah dan heterogenitas Indonesia antara lain sebagai berikut:
1.
Indonesia merupakan negara maritim,
karena sebagian besar wilayahnya adalah laut;
2.
Indonesia terletak antara dua benua
dan dua samudra (posisi silang);
3.
Indonesia terletak pada garis
khatulistiwa;
4.
Indonesia berada pada iklim tropis
dengan dua musim;
5.
Indonesia menjadi pertemuan dua
jalur pegunungan yaitu sirkum pasifik dan mediterania;
6.
Indonesia terletak di tanah yang
sangat subur sehingga berpeluang menjadi Negara agraris;
7.
Indonesia kaya akan flora dan fauna
juga Sumber Daya Alam yang melimpah;
8.
Indonesia memiliki etnik dan
kebudayaan yang begitu beraneka ragam; dan
9.
Indonesia memiliki jumlah penduduk
dalam yang sangat besar.
Untuk
mempertahankan kehidupan dan eksistensinya, masyarakat perlu memahami konsep Kedudukan Wilayah Geografis Nusantara yang Strategis, sehingga
proses pembangunan nasional terus berlangsung guna sebesar-besarnya
kesejahteraan masyarakat.
1.2 Rumusan Masalah
Di dalam makalah ini yang berjudul “Kedudukan Wilayah Geografis Nusantara yang Strategis”
mempunyai beberapa rumusan masalah yaitu:
1. Bagaimana Letak Nusantara pada Posisi Silang?
2. Bagaimana Pengaruh Posisi Silang Nusantara?
3.
Bagaimana
pengaruhnya terhadap Ideologi, ekonomi dan pertahanan serta keamanan wilayah
Nusantara?
4.
Bagaimana Wawasan
Nusantara Masyarakat Indonesia?
BAB II
Landasan Teori
Dalam
kehidupannya, bangsa
Indonesia tidak terlepas dari pengaruh interaksi dan interelasi dengan
lingkungan sekitar (regional
atau internasional). Salah satu pedoman bangsa Indonesia wawasan nasional yang
berpijak pada wujud wilayah nusantara disebut WAWASAN NUSANTARA. Karena hanya
dengan upaya inilah bangsa dan negara Indonesia tetap eksis dan dapat
melanjutkan perjuangan menuju masyarakat yang adil, makmur dan sentosa.
2.1. Geopolitik
Geopolitik berasal dari kata geo
dan politik. Geo berarti bumi dan politik berasal dari bahasa Yunani politeia. Poli artinya kesatuan masyarakat yang berdiri
sendiri dan teia artinya urusan. Geopolitik biasa juga di sebut dengan
wawasan nusantara.
Teori-teori mengenai geopolitik yang
pernah ada di dunia;
1. Teori Geopolitik
Frederich Ratzel
Frederich
Ratzel (1844–1904) berpendapat bahwa negara itu seperti organisme yang hidup.
Negera identik dengan ruangan yang ditempati oleh sekelompok masyarakat
(bangsa) pertumbuhan negara mirip dengan pertumbuhan organisme yang
memerlukan ruang hidup (lebensraum) yang cukup agar dapat tumbuh dengan subur.
Semakin luas ruang hidup maka negara akan semakin bertahan, kuat,
dan maju. Oleh karena itu, jika negara ingin tetap hidup dan berkembang butuh
ekspansi (perluasan wilayah sebagai ruang hidup). Teori ini dikenal seabgai
teori organisme atau teori biologis.
2. Teori Geopolitik
Rudolf Kjellen
Rudolf
Kjellen (1964–1922) melanjutkan ajaran Ratzel, tentang teori organisme. Berbeda
dengan Ratzel yang menyatakan negara seperti organisme, maka ia menyatakan
dengan tegas bahwa negara adalah suatu organisme, bukan hanya mirip. Negara
adalah satuan dan sistem politik yang menyeluruh yang meliputi bidang
geopolitik, ekonomi politik, demo politik, sosial politik, dan krato politik.
Negara sebagai organisme yang hidup dan intelektual harus mampu mempertahankan
dan mengembangkan dirinya dengan melakukan ekspansi. Paham ekspansionisme
dikembangkan. Batas negara bersifat sementara karena bisa diperluas. Strategi
yang dilakukan adalah membangun kekuatan darat yang dilanjutkan kekuatan laut.
3. Teori Geopolitik
Karl Haushofer
Karl
Haushofer (1896–1946) melanjutkan pandangan Ratzel dan Kjellen terutama
pandangan tentang lebensraum dan paham ekspansionisme. Jika
jumlah penduduk suatu wilayah negara semakin banyak sehingga tidak sebanding
lagi dengan luas wilayah, maka negara tersebut harus berupaya memperluas
wilayahnya sebagai ruang hidup (lebensraum) bagi warga negara. Teori Geopolitik
Karl Haushofer ini dipraktikkan oleh Nazi Jerman di bawah pimpinan Hittler
sehingga menimbulkan Perang Dunia II.
4. Teori Geopolitik
Halford Mackinder
Halford
Mackinder (1861–1947) mempunyai konsepsi geopolitik yang lebih strategik, yaitu
dengan penguasaan daerah-daerah „jantung‟ dunia, sehingga
pendapatnya dikenal dengan teori Daerah Jantung. Barang siapa menguasai
„daerah jantung‟ (Eropa Timur dan Rusia) maka ia akan menguasai pulau dunia
(Eropa, Asia, dan Afrika) yang pada akhirnya akan menguasai dunia. Untuk
menguasai dunia dengan menguasai daerah jantung dibutuhkan kekuatan darat yang
besar sebagai prasyaratnya. Berdasarkan hal ini muncullah konsep Wawasan Benua
atau konsep kekuatan di darat.
5. Teori Geopolitik
Alfred Thayer Mahan
Alfred
Thayer Mahan (1840–1914) mengembangkan lebih lanjut konsepsi geopolitik dengan
memperhatikan perlunya memanfaatkan serta mempertahankan sumber daya laut,
termasuk akses laut. Sehingga tidak hanya pembangunan armada laut saja
yang diperlukan, namun lebih luas juga membangun kekuatan maritim. Berdasarkan
hal tersebut, muncul konsep Wawasan Bahari atau konsep kekuatan di laut. Barang
siapa menguasai lautan akan menguasai kekayaan dunia.
6. Teori Geopolitik
Guilio Douhet, William Mitchel, Saversky, dan JFC Fuller
Guilio
Douhet (1869–1930) dan William Mitchel (1878–1939) mempunyai pendapat lain
dibandingkan dengan para pendahulunya. Keduanya melihat kekuatan dirgantara
lebih berperan dalam memenangkan peperangan melawan musuh. Untuk itu mereka
berkesimpulan bahwa membangun armada atau angkatan udara lebih menguntungkan
sebab angkatan udara memungkinkan beroperasi sendiri tanpa dibantu oleh
angkatan lainnya. Di samping itu, angkatan udara dapat menghancurkan
musuh di kandangnya musuh itu sendiri atau di garis belakang medan peperangan.
Berdasarkan hal ini maka muncullah konsepsi Wawasan Dirgantara atau konsep
kekuatan di udara.
7. Teori
Geopolitik Nicholas J. Spijkman
Nicholas J.
Spijkman (1879–1936) terkenal dengan teori Daerah Batas. Dalam teorinya, ia membagi dunia dalam empat wilayah atau
area :
§ Pivot Area,
mencakup wilayah daerah jantung.
§ Offshore
Continent Land, mencakup wilayah pantai benua Eropa – Asia
§ Oceanic
Belt, mencakup wilayah pulau di luar Eropa – Asia, Afrika Selatan.
§ New World,
mencakup wilayah Amerika.
2.2.
Pengertian Wawasan Nusantara
Pengertian
Wawasan Nusantara menurut para pakar:
·
Menurut Prof.Dr. Wan
Usman
Wawasan
Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah air nya
sebagai Negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam.
·
Menurut Kel. Kerja
LEMHANAS 1999
Wawasan
Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan
lingkungannya yang beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan
dan kesatuan bangsa dan kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan
bermsyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
·
Menurut Ketetapan MPR Tahun 1993 dan 1998 Tentang GBHN
Wawasan
Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan
lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan
wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermsyarakat, berbangsa, dan bernegara
untuk mencapai tujuan nasional.
2.3.
Undang-undang tentang Wilayah
Nusantara
Adapun Undang-undang yang mengatur tentang wilayah
nusantara dan bela negara rakyat Indonesia terhadap Nusantara:
§ UU No. 3
Tahun 2002 Pasal 9 ayat 1
“Upaya bela negara selain sebagai
kewajiban dasar manusia juga merupakan kehormatan bagi setiap warga negara yang
dilaksanakan dengan penuh kesadaran, tanggung jawab, dan rela berkorban dalam
pengabdian kepada bangsa dan negara”.
§ UU No. 3
Tahun 2002 Pasal 1 ayat 1
“Pertahanan negara adalah segala usaha untuk
mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik
Indonesia, dan keselamatan segenap bangsa Indonesia dari ancaman dan gangguan
terhadap keutuhan bangsa dan negara”.
BAB III
Pembahasan
Aspek
Geopolitis dan Kepentingan Nasional
Prinsip geopolitik ini adalah bahwa bangsa Indonesia memandang wilayahnya
sebagai ruang hidupnya namun bangsa Indonesia tidak ada semangat untuk
memperluas wilayah negara Indonesia senantiasa satu dan utuh. Kepentingan
nasional itu merupakan turunan lanjut dari cita-cita nasional, tujuan nasional,
maupun visi nasional.
3.1.
Posisi
Silang Indonesia
Kepulauan Indonesia terletak pada posisi silang, yakni di
antara dua benua, yaitu Benua Asia dan Australia; serta di antara dua samudera,
Samudera Hindia dan Samudera Indonesia. Kesadaran itu telah ditanamkan sejak
awal ketika duduk di bangku sekolah. Biasanya, setelah itu diterangkan makna
dari posisi silang itu. Makna geopolitik posisi silang Indonesia itu dapat
dilihat dari beberapa aspek seperti di bawah
ini:
§
Ideologis: Indonesia berada di antara ideologi kapitalisme di Selatan dan komunis di
sebelah utara;
§
Politik: Indonesia berada diantara dua sistem politik yang berbeda, yaitu demokrasi
Australia dan demokrasi Asia Selatan;
§
Ekonomi: Indonesia berada di antara sistem ekonomi liberal Australia dan sistem
ekonomi sentral Asia, sehingga Indonesia menjadi inti
jalur perdagangan lalu lintas dunia, menjadi jalur transportasi negara-negara
lain, dan menjadi sumber devisa di bidang perekonomian. Karena posisi strategis Indonesia
ini mempermudah hubungan dengan negara lain, ikatan dagang Lalu lintas
perdagangan damai dan lancar;
§
Budaya: Sebagai sumber penghasilan di bidang pariwisata
yang juga membawa pengaruh budaya dari Negara lain.
§
Sistem Pertahanan: Indonesia berada di antara sistem pertahanan maritim di selatan, dan
sistem pertahanan kontinental di utara;
Terkait posisi silang Keulauan
Indonesia, dijelaskan secara singkat bahwa posisi itu memiliki arti penting
terkait dengan budaya, iklim dan perekonomian.
3.2.
Pengaruh Posisi Silang
Adanya posisi silang ini
mengakibatkan Indonesia menjadi lalu lintas dari aspek-aspek sosial. Adanya lalu lintas kehidupan sosial ini secara
otomatis menimbulkan pengaruh bagi masyarakat Indonesia, yakni berlangsungnya
penyerapan yang dilakukan tanpa penyaringan yang akan menumbuhkan dampak sosial
yang kurang baik bagi masyarakat Indonesia. Sifat kehidupan cenderung mengalami
perubahan dan bercampur baur.
Pengaruh akibat hubungan antarbangsa
selalu berlandaskan kepada kepentingan masing-masing bangsa, selama saling
menguntungkan maka hubungan akan berjalan lancar, namun jika tidak baik akan
menimbulkan suatu ketegangan antar bangsa. Akibat ketegangan yang terjadi maka
Indonesia yang berada di posisi silang ini, baik langsung maupun tidak langsung
akan menerima akibatnya. Keadaan seperti ini tidak menguntungkan bagi
pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kehidupan nasional.
Dengan berpedoman kepada kepentingan
nasional masing-masing bangsa, setiap bangsa akan selalu berusaha menanamkan
pengaruh melalui politik bahkan ideologi. Bila usaha menanamkan pengaruh ini
terjadi pada Indonesia yang berada dalam posisi silang maka akibat yang harus
ditanggung adalah adanya kemungkinan terpecah belahnya rasa persatuan bangsa,
baik politik maupun ideologi, dalam hal ini dapat menimbulkan hal-hal ynag
tidak baik banyak dan murah pasaran yang bagi negara industri sehingga
merupakan daya tarik bagi negara-negara yang tidak memiliki alam yang kaya. Hal
ini dapat menimbulkan sumber yang tidak menguntungkan bagi kita. Sebuah negara
mungkin saja akan melakukan ekspensi ke wilayah Indonesia.
3.3.
Pengaruh wawasan
nusantara terhadap Ideologi, ekonomi dan pertahanan serta keamanan wilayah Nusantara
3.3.1.
Ideologi
Disisi lain, tumbuhnya
fanatisme ideologi selain Pancasila cukup mengganggu fungsi-fungsi pemerintahan
dan kemasyarakatan, dalam skala tertentu akan berkembang menjadi
radikalisme. Pemerintah pada hakekatnya terus berupaya meningkatkan
kualitas kehidupan, seperti pencanangan Wajib Belajar Sembilan
Tahun, perbaikan kesehatan, maupun peningkatan kualitas hidup pada aspek
lainnya. Namun dengan adanya kekurangan dan keterbatasan yang dimiliki
Indonesia, peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia secara umum
bergerak lambat. Dengan kondisi ini, masyarakat mudah
dimanipulasi dan dipengaruhi tindakan provokasi olehp ihak-pihak
tertentu, bahkan mudah digerakkan untuk melakukan tindakan diluar
norma-norma yang berlaku di masyarakat. Pengaruh globalisasi yang
sulit dibendung semakin memungkinkan untuk melemahkan simpul-simpul persatuan
dan kesatuan bangsa maupun ketahanan nasional. Demikian pula dengan
kondisi dalam negeri yang tidak stabil dan permasalahan multi dimensi yang
dihadapi akibat krisis nasional yang belum teratasi, menjadi peluang bagi
peningkatan gangguan terhadap keamanan nasional.
3.3.2.
Ekonomi
Posisi strategis Indonesia sangat
menguntungkan dari segi perekonomian. Karena Indonesia yang sebagian besar
wilayahnya merupakan laut menjadi Negara maritime yang kekayaan lautnya sangat
melimpah sehingga dapat menjadi mata pencaharian masyarakat sekitar untuk
menjadi seorang nelayan.
Selain Negara maritim, Indonesia juga merupakan Negara
agraris yang amat subur sehingga masyarakat pedesaan dapat mengabdikan dirinya
sebagai seorang petani. Kekayaan flora dan fauna juga menguntungkan bagi para
peternak.
Objek wisata juga merupakan harta
kekayaan Indonesia yang paling menguntungkan. Karena keindahan panorama alam,
musik dan kebudayaan yang beraneka ragam, kuliner khas yang nikmat,
keanekaragaman flora dan fauna, hingga penyambutan dan pelayanan masyarakat
pribumi yang sangat ramah, yang tentunya tidak dimiliki oleh Negara lain,
menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan asing untuk memilih Indonesia
sebagai tujuan wisata, bahkan tujuan untuk berinvestasi.
Namun, sayangnya krisis ekonomi yang
belum teratasi menimbulkan dampak terhadap bidang lain yaitu
instablilitas politik dan perekonomian nasional, serta gangguan
keamanan yang cenderung meningkat, Angkatan kerja tumbuh dengan pesat sebagai
akibat dari peningkatan pertambahan penduduk, sementara lapangan
kerja terbatas. Sejumlah perusahaan tidak mampu bertahan dan terpaksa
menghentikan usahanya sehingga menyulitkan kondisi angkatan kerja dan
meningkatkan angka pengangguran secara tajam. Peningkatan pengangguran
berkontribusi terhadap peningkatan angka kejahatan.
Sumber daya alam yang dimiliki Indonesia memang
melimpah dan memberikan ketertarikan tersendiri kepada investor asing untuk
mengeksplorasinya. Namun, hal itu justru membuat bangsa Indonesia itu sendiri
terlihat bodoh karena tidak mampu mengelola bahkan menjadi pesuruh atas apa
yang seharusnya menjadi milik kita.
Padahal "Indonesia sebagai
pemain salah satu pemain global bisa mengambil keuntungan dari kondisi yang
ada, yaitu dengan memosisikan diri dalam tatanan dunia yang baru. Asalkan, kata
kuncinya adalah tetap menjaga kestabilan politik dan ekonomi seperti saat ini,
sehingga Indonesia bisa memacu pertumbuhan ekonominya untuk menyamai
negara-negara seperti China dan Korea Selatan," tandas George Friedman.
Menurut George Friedmen, negara-negara lain yang
memiliki potensi menguasai kawasan di antaranya Jepang. "Negara ini
memiliki kekuatan untuk menjadi mesin perekonomian di kawasan Asia. Sebab,
selain industri manufakturnya, Jepang tidak seperti China, yang harus dibebani
bagaimana caranya menghidupi penduduknya.
3.3.3.
Pertahanan dan Keamanan
Konstelasi geografis Indonesia
sebagai negara kepulauan dengan posisi diantara benua Asia dan Australia serta
diantara Samudra Pasifik dan Samudra Hindia, menempatkan Indonesia menjadi
daerah kepentingan bagi negara-negara dari berbagai kawasan. Posisi
strategis ini menyebabkan kondisi politik, ekonomi, dan keamanan ditingkat
regional dan global menjadi faktor yang berpengaruh terhadap kondisi
Indonesia. Dalam era globalisasi abad ke 21 ini, perkembangan
lingkungan strategis regional dan global lebih menguat pengaruhnya terhadap
kondisi nasional karena diterimanya nilai-nilai universal seperti perdagangan
bebas, demokratisasi, serta hak asasi dan lingkungan hidup.
Eksistensi kepentingan negara-negara besar di kawasan ini mendorong
terjalinnya hubungan timbal balik yang erat antara permasalahan
dalam negeri dan luar negeri yang memiliki kepentingan bersama. Informasi
kejadian didalam negeri dengan cepat menyebar kesegala penjuru
dunia, selanjutnya negara-negara lain akan memberikan responnya sesuai
kepentingannya masing-masing. Sebaliknya, informasi kejadian di
negara lain, khususnya negara-negara besar dan negara -negara dikawasan
ini, dengan cepat mencapai seluruh wilayah, dan mempengaruhi
kondisi nasional
Demikian pula halnya dengan isu keamanan, ancaman yang berasal dari luar
dan ancaman yang timbul didalam negeri selalu memiliki
keterkaitan dan saling mempengaruhi, sehingga sulit untuk dapat
dipisahkan. Perbedaan hanya mungkin dilakukan dalam konteks bentuk dan
organisasi ancaman, sementara perbedaan berdasarkan sumber timbulnya
ancaman, sangat sulit ditentukan. Berangkat dari kenyataan
tersebut, upaya pertahanan tidak hanya mengacu pada isu keamanan
tradisional, yakni kemungkinan invasi atau agresi dari negara lain,
tetapi juga pada isu keamanan non-tradisional, yaitu setiap aksi yang mengancam
kedaulatan negara, keutuhan wilayah, serta keselamatan bangsa dan Negara
Kesatuan Republik Indonesia.
Mencermati
kecendrungan perkembangan lingkuntan strategis, ancaman invasi atau agresi
militer negara lain terhadap Indonesia diperkirakan kecil kemungkinannya
.
Upaya diplomasi, peran PBB, dan opini dunia internasional menjadi faktor
yang akan mencegah, atau sekurang-kurangnya membatasi negara lain
untuk menggunakan kekuatan bersenjatanya terhadap Indonesia. Ancaman yang
paling mungkin dari luar negeri terhadap Indonesia adalah kejahatan yang
terorganisasi, dilakukan oleh aktor-aktor non-negara, untuk
memperoleh keuntungan dengan memanipulasi kondisi dalam negeri dan keterbatasan
aparatur pemerintah.
Dinamika dan perubahan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
Indonesia dalam kurun waktu tiga tahun sejak tahun 1998, cukup
memperihatinkan. Dalam kurun waktu tersebut, terjadi tiga kali
pergantian kepemimpinan nasional yang menggambarkan lembaga kepemimpinan
nasional yang rapuh dan tatanan politik yang belum mapan. Lembaga supra
dan infra struktur politik masih mencari tatanan politik yang
tepat, mencari etika dan sistem politik Indonesia yang memenuhi
kebutuhan.
Reformasi yang bertujuan untuk menegakkan kehidupan yang demokratis dan
pemerintahan yang bersih dan baik, mendapat rintangan yang berat. Jalan
untuk mencapai tujuan reformasi bertambah panjang. Semangat reformasi
lambat laun mulai luntur, penonjolan yang mengemuka hanya retorika dan
euphoria reformasi. Kebebasan menyampaikan pendapat acapkali keluar dari
norma demokrasi, tidak jarang berkembang dan menyimpang dalam bentuk
keberingasan masa yang anarkhis.
Usaha
sistematis kelompok penekan terus merongrong pemerintah, meenimbulkan
kegamangan dan menyebabkan posisi pemerintahan tidak stabil. managemen keamanan
nasional menjadi lemah, lambat laun menjadi tidak efektif dalam menegakkan
stabilitas keamanan nasional sehingga berpengaruh terhadap kondisi keamanan
nasional.
Dalam konteks strategis, diperkirakan
ancaman dan gangguan terhadap kepentingan pertahanan Indonesia di masa datang,
meliputi :
§
Terorisme
internasional yang memiliki jaringan lintas negara dan timbul di dalam negeri.
§
Gerakan separatis
yang berusaha memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia terutama
gerakan separatis bersenjata yang mengancam kedaulatan dan keutuhan wilayah
Indonesia.
§
Aksi radikalisme
yang berlatar belakang primordial etnis, ras dan agama serta ideologi di luar
Pancasila, baik berdiri sendiri maupun memiliki keterkaitan dengan
kekuatan-kekuatan di luar negeri.
§
Konflik
komunal, kendatipun bersumber pada masalah sosial ekonomi, namun dapat
berkembang menjadi konflik antar suku, agama maupun ras/keturunan dalam skala
yang luas.
§
Kejahatan lintas
negara, seperti penyelundupan barang, senjata, amunisi dan bahan
peledak, penyelundupan manusia, narkoba, pencucian uang dan bentuk-bentuk
kejahatan terorganisasi lainnya.
§
Kegiatan
imigrasi gelap yang menjadikan Indonesia sebagai tujuan maupun batu loncatan ke
negara lain.
§
Gangguan keamanan
laut seperti pembajakan dan perompakan, penangkapan ikan secara ilegal,
pencemaran dan perusakan ekosistem.
§
Gangguan keamanan
udara seperti pembajakan udara, pelanggaran wilayah udara, dan terorisme
melalui sarana transportasi udara.
§
Perusakan
lingkungan seperti pembakaran hutan, perambahan hutan ilegal, pembuangan limbah
bahan beracun dan berbahaya.
§
Bencana alam dan
dampaknya terhadap keselamatan bangsa.
3.4.
Wawasan Nusantara
Isi adalah
aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan
nasional yang terdapat pada pembukaan UUD 1945. Untuk mencapai aspirasi yang
berkembang di masyarakat maupun cita-cita dan tujuan nasional seperti tersebut
di atas, bangsa Indonesia harus mampu menciptakan persatuan dan kesatuan dalam
kebhinekaan dalam kehidupan nasional. Isi menyangkut dua hal yang essensial,
yaitu:
a.
Realisasi aspirasi bangsa sebagai
kesepakatan bersama serta pencapaian cita-cita dan tujuan nasional.
b.
Persatuan dan kesatuan dalam
kebhinekaan yang meliputi semua aspek kehidupan nasional.
Isi wawasan nusantara tercemin dalam perspektif kehidupan manusia Indonesia
meliputi :
a.
Cita-cita bangsa Indonesia
tertuang di dalam Pembukaan UUD 1945 yang menyebutkan :
1)
Negara Indonesia yang merdeka,
bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
2) Rakyat Indonesia yang berkehidupan kebangsaan yang bebas.
3) Pemerintahan Negara Indonesia melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
2) Rakyat Indonesia yang berkehidupan kebangsaan yang bebas.
3) Pemerintahan Negara Indonesia melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
b.
Asas keterpaduan semua aspek
kehidupan nasional berciri manunggal, utuh menyeluruh meliputi :
1.
Satu kesatuan wilayah nusantara
yang mencakup daratan perairan dan dirgantara secara terpadu.
2.
Satu kesatuan politik, dalam arti satu UUD dan
politik pelaksanaannya serta satu ideologi dan identitas nasional.
3.
Satu kesatuan sosial-budaya,
dalam arti satu perwujudan masyarakat Indonesia atas dasar “Bhinneka Tunggal
Ika”, satu tertib sosial dan satu tertib hukum.
4.
Satu kesatuan ekonomi dengan
berdasarkan atas asas usaha bersama dan asas kekeluargaan dalam satu sistem
ekonomi kerakyatan.
5.
Satu kesatuan pertahanan dan
keamanan dalam satu system terpadu, yaitu sistem pertahanan keamanan rakyat
semesta (Sishankamrata).
6.
Satu kesatuan kebijakan nasional
dalam arti pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya yang mencakup aspek
kehidupan nasional.
Tata Laku Wawasan Nusantara Mencakup Dua Segi, Batiniah dan Lahiriah. Tata
laku merupakan dasar interaksi antara wadah dengan isi, yang terdiri dari tata
laku tata laku batiniah dan lahiriah. Tata laku batiniah mencerminkan jiwa,
semangat, dan mentalitas yang baik dari bangsa indonesia, sedang tata laku
lahiriah tercermin dalam tindakan , perbuatan, dan perilaku dari bangsa Indonesia.
Tata laku lahiriah merupakan kekuatan yang utuh, dalam arti kemanunggalan.
Meliputi perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pengendalian.
Kedua hal tersebut akan mencerminkan identitas jati diri atau kepribadian bangsa indonesia berdasarkan kekeluargaan dan kebersamaan yang memiliki rasa bangga dan cinta kepada bangga dan tanah air sehingga menimbulkan nasionalisme yang tinggi dalm segala aspek kehidupan nasional.
Kedua hal tersebut akan mencerminkan identitas jati diri atau kepribadian bangsa indonesia berdasarkan kekeluargaan dan kebersamaan yang memiliki rasa bangga dan cinta kepada bangga dan tanah air sehingga menimbulkan nasionalisme yang tinggi dalm segala aspek kehidupan nasional.
Perkembangan wilayah nusantara:
a.
Sejak 17-8-1945 sampai dengan 13-12-1957
Pada masa tersebut wilayah Negara Republik Indonesia
bertumpu pada wilayah daratan pulau-pulau yang saling terpisah oleh perairan
atau selat di antara pulau-pulau itu. Wilayah laut teritorial masih sangat
sedikit karena untuk setiap pulau hanya ditambah perairan sejauh 3 mil
disekelilingnya.
b.
Dari Deklarasi Juanda ( 13-12-1957) sampai dengan 17-2-1969
Pada tanggal 13 Desember 1957 dikeluarkan Deklarasi
Juanda dengan tujuan sebagai berikut:
1)
Perwujudan bentuk
wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang utuh dan bulat.
2) Penentuan
batas-batas wilayah Negara Indonesia disesuaikan dengan asas Negara kepulauan
(archipelagic state principles).
3) Pengaturan lalu lintas damai pelayaran yang
lebih menjamin keselamatan dan keamanan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Deklarasi Juanda kemudian dikukuhkan dengan
Undang-Undang No. 4/Prp/1960 tanggal 18 Februari 1960. tentang Perairan
Indonesia. Sejak itu terjadi perubahan bentuk sejauh 12 mil dari titik-titik
pulau terluar yang saling berhubungan.
c.
Dari 17-2-1969 (Deklarasi Landas kontinen) Sampai Sekarang
Deklarasi tentang landas kontinen Negara RI
merupakan konsep politik yang berdasarkan wilayah. Disamping di pandang pula
sebagai upaya untuk mewujudkan pasal 33 ayat 3 UUD 1945.
Asas-asas pokok yang termuat di dalam Deklarasi
tentang landas kontinen sebagai berikut:
1) Segala sumber kekayaan alam yang
terdapat dalam landas kontinen Indonesia adalah milik eksklusif Negara Republik
Indonesia.
2) Pemerintah Indonesia bersedia
menyelenggarakan soal garis batas landasan kontinen dengan negara-negara
tetangga melalui perundingan.
3) Jika tidak ada garis batas, maka
landas kontinen adalah suatu garis yang di tarik di tengah-tengah antara pulau
terluar Indonesia dengan wilayah terluar negara tetangga.
4) Klaim tersebut tidak mempengaruhi
sifat serta status dari perairan diatas landasan kontinen Indonesia maupun
udara diatasnya.
Asas-asas pokok tersebut dituangkan dalam
Undang-Undang Nomor 1 tahun 1973 tentang Landasan Kontinen Indonesia. Di
samping itu UU No. 1/1973 juga memberi dasar bagi pengaturan eksplorasi serta
penyelidikan ilmiah atas kekayaan alam di landas kontinen dan masalah-masalah
yang ditimbulkan.
d.
Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE)
Pengumuman Pemerintah tentang Zona Ekonomi Eksklusif
terjadi pada 21 Maret 1980. Batas ZEE adalah selebar 200 mil yang dihitung dari
garis dasar laut wilayah Indonesia. Alasan-alasan yang mendorong sebagai –
berikut:
1)
Persediaan ikan yang semakin terbatas.
2)
Kebutuhan untuk pembangunan nasional Indonesia
3)
ZEE mempunyai kekuatan hukum internasional
BAB IV
Penutup
4.1.
Kesimpulan
Kedudukan
Wilayah Geografis Nusantara yang Strategis adalah suatu anugrah besar yang
dimiliki oleh negara Indonesia dan tak banyak negara memiliki anugrah yang sama.
Dimana banyak keuntungan yang bisa kita peroleh karena hal tersebut, namun hal
tersebut bila tidak bisa dimanfaatkan secara terstruktur dan baik maka hal itu
bahkan bisa membahayakan Indonesia. Seperti yang kita ketahui banyak pihak luar
negeari yang menginginkan wilayah kesatuan Indonesia dengan kedudukan wilayah
geografis nusantara yang strategis tersebut.
Dengan
demikian kita sebagai warga negara Republik Indoneisa harus mampu menjaga
kesatuan dan keutuhan Negara Republik Indonesia.
4.2.
Kritik dan Saran
Secara garis besar masih banyak yang bisa kita pelajari dan pahami dari
materi ini, karena jika sudah
menyangkut masalah Kedudukan Wilayah Geografis Nusantara yang Strategis sebagai
Wawasan Kewilayahan tidak hanya terpaku pada
materi itu saja, juga menyangkut tentang geopolitik dan lainnya, sehingga
sangat diharapkan
makalah ini dapat membantu pembaca agar lebih
sadar terhadap batas-batas kewilayahan Negara dan Wilayah Nusantara yang strategis sehingga menumbuhkan jiwa nasionalis
bela negara. Mereka sendiri dan dapat menjaga agar tidak terjadi pelanggaran
ataupun kecurangan
lagi terhadap masalah ini di kemudian hari.
DAFTAR PUSTAKA
http://www.google.com/url?sa=t&rct=j&q=&esrc=s&source=web&cd=3&cad=rja&ved=0CD8QFjAC&url=http%3A%2F%2Ffebriaridwimartani.files.wordpress.com%2F2012%2F01%2Fmakalah-pkn.doc&ei=df_jUO6yDorZrQeuooGYDw&usg=AFQjCNH83b_6OZTjpc3xKLazpnYqISM5wg&sig2=HfoIVAxEmdBI0cDcssl-gA&bvm=bv.1355534169,d.bmk . Diakses pada tanggal 3 Januari 2013 pukul 01.13 WIB.
http://www.google.com/url?sa=t&rct=j&q=&esrc=s&source=web&cd=10&cad=rja&ved=0CHkQFjAJ&url=http%3A%2F%2Fanang33.files.wordpress.com%2F2010%2F01%2Fanang-wawasan-nusantara.doc&ei=df_jUO6yDorZrQeuooGYDw&usg=AFQjCNEYgIn8lhUL_4mwkzA7c6y9_Htw2g&sig2=rBkM94uDb3cK-XYnhnB5Nw&bvm=bv.1355534169,d.bmk . Diakses pada tanggal 3 Januari 2013 pukul 01.15 WIB.
http://i-makalah.blogspot.com/2012/12/makalah-wawasan-nusantara.html . Diakses
pada tanggal 4 Januari 2013
https://www.google.com/search?q=wawasan+nusantara&ie=utf-8&oe=utf-8&aq=t&rls=org.mozilla:id:official&client=firefox-a . Diakses
pada tanggal 4 Januari 2013
http://www.geomatika.its.ac.id/lang/id/archives/774 . Diakses
pada tanggal 4 Januari 2013